DPR Diprediksi Hanya Akan Selesaikan 5 RUU

Senin, 31 Agustus 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Kinerja DPR kembali disorot. Pasalnya, lebih dari setengah tahun mereka baru mengesahkan 4 produk undang-undang.

"Padahal target Prolegnas 2015, 39 RUU," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).

Menurut Lucius, DPR mustahil bakal merampungkan seluruh proyeksi undang-undang. Sebab, masa sidang mereka tinggal dua kali lagi sebelum berganti tahun.

"Tidak ada optimisme untuk selesai, paling banter 5 RUU," kata Lucius.

Jika tak selesai pada tahun ini, kata Lucius, RUU yang berasal dari Prolegnas tahun 2015 bisa dilanjutkan pada Prolegnas 2016. Namun, DPR akan mempertimbangkan RUU yang menjadi prioritas.

"Bisa digusur (prolegnas 2015), tapi ada juga yang dipertahankan," tandas Lucius. (mad)

BACA JUGA:

DPR Hanya Sahkan 4 dari 37 RUU dalam Prolegnas 2015

Sibuk Urusin Partai, Penyebab Pembahasan RUU Molor

PAN Potong 20 Persen Gaji Anggota di Legislatif

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan