Potensi Penerimaan Lima Kontrak Migas Rp29,68 Triliun
Jumat, 22 Mei 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerjasama di akhir penyelenggaraan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-39 yang ditutup hari Jumat (22/5) ini. Pemerintah RI diperkirakan akan mengantongi penerimaan sebesar US$2,26 miliar atau sekitar Rp29,68 triliun.
Penerimaan itu berasal dari bagi hasil dari lima kontrak kerjasama. Adapun kelima proyek migas itu adalah sebagai berikut:
1. Perubahan kontrak penjualan gas oleh Santos (Sampang) Pty Ltd sebanyak 110 TBTU dengan pembeli PT Indonesia Power.
Jangka waktu: 10 tahun (sejak 2009).
Penerimaan negara: US$59 juta (sekira Rp775,83 miliar).
2. Perpanjangan kontrak penjualan gas milik CNOOC SES Ltd dengan pembeli PT Pertamina Hulu Energi ONWJ sebanyak 789,44 MMBTU.
Jangka waktu: 2 tahun (1 Januari 2015-18 Januari 2017).
Penerimaan negara: US$617 ribu (sekira Rp8,1 miliar).
3. Kontrak penjualan gas milk Husky-CNOOC Madura Limited dengan PT Petrokimia Gresik selaku pembeli sebanyak 373 BSCF.
Jangka waktu: 10 tahun.
Penerimaan negara: US$1,18 miliar (sekira Rp15,52 triliun).
4. Amendemen kontrak penjualan gas 89 BSCF oleo Husky-CNOOC Madura Limited dengan PT Perusahaan Gas Negara.
Jangka waktu: 20 tahun.
Penerimaan negara: US$339,75 juta (sekira Rp4,47 miliar).
5. Amandemen kontrak penjualan gas dari Husky-CNOOC Madura Limited dengan PT Inti Alasindo Energy sebanyak 178 BSCF.
Jangka waktu: 20 tahun.
Penerimaan negara: US$679,5 juta (sekira Rp8,9 triliun).
Baca Juga
Kementerian ESDM Berkomitmen Bangun Industri Migas
Sambangi Bareksrim Faisal Basri Ungkap Mafia Migas?
Menteri ESDM akan Panggil 15 Perusahaan Migas yang Bermasalah
Petral Dibubarkan, Pemburu Rente Migas Lenyap?