Ponpes Al Fatah Ajukan Pembentukan Fiqih Waria
Selasa, 16 Februari 2016 -
MerahPutih Peristiwa - Pemimpin Pondok Pesantren Al Fatah, Shinta Ratri, menyatakan ponpesnya akan mengajukan terbentuknya fiqih waria. Fiqih ini akan mewadahi waria dari tata cara salat, berperilaku dalam kehidupan, hingga berbagai aspek lainnya dalam kehidupan.
"Dasarnya kitab Al-Hikam. Ini didukung juga dengan kitab-kitab lainnya," kata Shinta saat ditemui merahputih.com di Ponpes Al Fatah, Celenan, Kota Gede, DI Yogyakarta, Selasa (16/2).
Shinta menambahkan bahwa dalam prosesnya fiqih tersebut juga mengikuti pandangan-pandangan ulama dari berbagai daerah. Di antaranya dari Cirebon, Jepara, Rembang, Yogyakarta, Semarang, dan Jombang.
"Kumpulkan data dulu, baru nanti mendatangi para ulama untuk meminta rujukan-rujukan," katanya menjelaskan.
Rencananya, proses pembahasan lebih jauh fiqih waria ini akan dilakukan pada akhir Februari 2016. Selanjutnya, dia berharap, tahun depan fiqih ini dapat diluncurkan untuk mewadahi ratusan ribu waria di Indonesia, bahkan waria di dunia.
Sementara itu, pakar tafsir Muchlis Hanafi menyatakan bahwa dasar pembentukan fiqih waria tidak ada. Menurut pria bergelar doktor dari Al Azhar Khairo ini, secara tegas hadis dan Alquran melarang orientasi seks menyimpang.
"Itu (pembentukan fiqih waria) tidak perlu dilakukan. Dengan izin Allah SWT, mereka yang mengalami penyimpangan seks, dengan bimbingan dan pendekatan agama secara maksimal, bisa disembuhkan," katanya, seperti dikutip dari media online nasional.
Ponpes Al Fatah merupakan ponpes terbesar di Indonesia yang dihuni santri waria. Ponpes yang didirikan pada 2008 ini telah memiliki 42 santri waria.(fre)
BACA JUGA: