Polri Transformasi 118 Kampung Jadi Kampung Bebas Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

Polri berhasil mentransformasi 118 kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba di tengah masyarakat.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10).

Baca juga:

Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia

Kampung bebas narkoba, kata dia, adalah lingkungan yang memiliki ketahanan masyarakat secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolri mengatakan, pada setiap kampung bebas narkoba, Polri mendirikan berbagai fasilitas, di antaranya posko konseling dan balai masyarakat yang dapat digunakan masyarakat berbagai aktivitas penanggulangan narkoba.

Di samping itu, guna mengoptimalkan ketahanan swadaya masyarakat, Polri bersama perangkat pada kampung bebas narkoba secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan.

“Sosialisasi dan edukasi, patroli rutin, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan pendampingan UMKM,” katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan