Polri Sinyalir Keterlibatan WNA dalam Kasus Pemalsuan Dokumen 177 Jamaah Haji Indonesia
Sabtu, 27 Agustus 2016 -
Merahputih Nasional- Kepolisian RI terus menyelidiki kasus pemalsuan dokumen ibadah haji 177 WNI sehingga meraka harus berurusan dengan pihak imigrasi Filipina.
Selain mendalami keterlibatan WNI, Polri juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan WNA dalam kasus tersebut.
"Kami mendapat informasi ada keterlibatan warga asing dalam kasus ini," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Jakarta, Jumat (26/8).
Jika ternyata ada dugaan keterlibatan WNA yang berada di luar Indonesia, Kapolri menyatakan akan bekerja sama dengan negara terkait, untuk menyelidiki kasus itu.
Sebelumnya, Polri telah mengirim tim ke Filipina untuk menyelidiki kasus dugaan pemalsuan dokumen ibadah haji yang mengakibatkan 177 WNI ditahan pemerintah Filipina. Berdasarkan laporan dari Kepolisian RI, 177 Jamaah Haji Indonesia telah diberangkatkan oleh beberapa biro haji Indonesia yang diduga tidak memiliki izin penyelenggaraan dari Kemenag melalui Filipina.
BACA JUGA:
- Jamaah Haji Indonesia Meninggal Dunia Jadi 25 Orang
- Biro Haji yang Berangkatkan 177 WNI dari Filipina Tidak Berizin
- Calon Haji Asal Wonogiri Meninggal di Pesawat
- Silat Beksi Tradisional Haji Hasbullah, Silat yang Ajarkan Rendah Hati
- Calon Haji Nekat Bawa Sambal, Ya Disita Petugas