MerahPutih.com - Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai keputusan pemerintah mempertahankan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional.
Menurut Fernando, kebijakan tersebut bukan sekadar soal struktur kelembagaan, melainkan strategi menjaga keseimbangan kekuasaan dan efektivitas pengambilan keputusan negara.
“Ini penting untuk menjaga efektivitas pengambilan kebijakan, terutama dalam situasi yang membutuhkan respons cepat,” kata Fernando, dalam keterangan kepada media, Rabu (6/5).
Baca juga:
Komisi III DPR Setuju Polri Tetap di Bawah Presiden, Tapi Penempatan di Luar Institusi Harus Diatur
Hindari Politisasi, Perkuat Akuntabilitas
Fernando menegaskan, menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan tarik-menarik kepentingan politik dan memperlambat proses pengambilan keputusan. Ia mengingatkan bahwa tantangan keamanan saat ini menuntut netralitas serta kecepatan dalam bertindak.
“Memasukkan Polri ke dalam kementerian berpotensi meningkatkan politisasi birokrasi. Posisi di bawah Presiden memperjelas akuntabilitas, publik bisa langsung mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kebijakan keamanan nasional,” tuturnya.
Baca juga:
Kompolnas: Tugas Polisi Itu Jaga Ketertiban, Bukan Bikin Konten!
Reformasi Tetap Jadi Agenda Utama
Fernando juga menekankan bahwa agenda reformasi Polri harus tetap berjalan. Ia menyoroti target penyelesaian puluhan regulasi internal hingga 2029 di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Strukturnya dijaga tetap kuat, sementara isinya diperbaiki. Itu pendekatan moderat dan bisa diterima semua pihak,” tandasnya. (Pon)