Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani

Senin, 08 Juni 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri membantah pihaknya mengistimewakan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Polisi memeriksa petinggi Bank Dunia di Kementerian Keuangan bukan di Bareskrim Mabes Polri.

"Gak ada yang istimewalah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polsi, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak di kantornya, Senin (8/6).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan awalnya Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan memeriksa Sri Mulyani pada Rabu (10/6). Namun demikian pada Selasa (9/6) Sri Mulyani harus kembali ke Amerika Serikat, karena itu pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/6).

"Pemeriksaan dilakukan di Kementerian Keuangan," kat Jenderal bintang satu tersebut.

Jenderal bintang satu itu melanjutkan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut akan dimitau keterangan terkait surat yang dikeluarkan Kemenkeu untuk membayar Kondensat yang dikelola BP Migas ke PT TPPI pada Rabu (10/6). Namun demikian pada Selasa (9/6) Sri Mulyani harus kembali ke Amerika Serikat, jadi pihaknya memutuskan untuk memeriksa Sri Mulyani pada Senin (8/6) di Kementerian Keuangan.

"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkau pada saat beliau menjadi Menteri Keuangan," sambung Victor.

Alasan lain yang mendorong Bareskrim menyambangi Kementerian Keuangan adalah karena data-data tersebut berada disana. Berkaca dari kenyataan tersebut maka Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk memeriksa Sri Mulyani.

"Tidak ada salahnya diperiksa disana," tandas Brigjen Victor. (bhd)

BACA JUGA:

Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan