Polri Bantah Istimewakan Sri Mulyani


Sri Mulyani Indrawati petinggi Bank Dunia disela peluncuran buku A Tribute to Ali Wardhana, Indonesia's Longest Serving Finance Minister di Jakarta, Minggu (6/6). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri membantah pihaknya mengistimewakan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai saksi terkait dugaan korupsi penjualan kondensat SKK Migas ke PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Polisi memeriksa petinggi Bank Dunia di Kementerian Keuangan bukan di Bareskrim Mabes Polri.
"Gak ada yang istimewalah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polsi, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak di kantornya, Senin (8/6).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak mengatakan awalnya Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan memeriksa Sri Mulyani pada Rabu (10/6). Namun demikian pada Selasa (9/6) Sri Mulyani harus kembali ke Amerika Serikat, karena itu pemeriksaan dilakukan pada Senin (8/6).
"Pemeriksaan dilakukan di Kementerian Keuangan," kat Jenderal bintang satu tersebut.
Jenderal bintang satu itu melanjutkan Direktur Eksekutif Bank Dunia tersebut akan dimitau keterangan terkait surat yang dikeluarkan Kemenkeu untuk membayar Kondensat yang dikelola BP Migas ke PT TPPI pada Rabu (10/6). Namun demikian pada Selasa (9/6) Sri Mulyani harus kembali ke Amerika Serikat, jadi pihaknya memutuskan untuk memeriksa Sri Mulyani pada Senin (8/6) di Kementerian Keuangan.
"Pemeriksaan terkait surat yang diluncurkan Kemenkau pada saat beliau menjadi Menteri Keuangan," sambung Victor.
Alasan lain yang mendorong Bareskrim menyambangi Kementerian Keuangan adalah karena data-data tersebut berada disana. Berkaca dari kenyataan tersebut maka Bareskrim Mabes Polri memutuskan untuk memeriksa Sri Mulyani.
"Tidak ada salahnya diperiksa disana," tandas Brigjen Victor. (bhd)
BACA JUGA:
Kasus Mega Korupsi PT TPPI, Bareskrim Periksa Sri Mulyani
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Viral Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara, Kemenkeu Berdalih Itu Video Deepfake Hasil Editan

Akui Target Penerimaan Pajak RAPBN 2026 Rp 2.357 T Ambisius, Sri Mulyani Janji Tak Ada Pajak Baru

Anggaran Pendidikan 20% APBN Harusnya Cukup, DPR Ingatkan Sri Mulyani Jangan Bebani Rakyat dengan Gaji Guru

Menkeu dan Menhan Kunjungi Wilayah Rawan KKB di Papua Pakai Rompi Anti Peluru, Cek Perlengkapan Tempur Pasukan

17,3 Juta Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Rp 600 Ribu

Prabowo akan Salurkan Beras 20 Kg dan Uang Tunai Rp 400 Ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat

Menkeu Lantik Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dan Bimo Wijayanto untuk Posisi Dirjen Pajak

Antisipasi Transisi Energi, APBN Sudah Gelontorkan Rp 610 T untuk Dana Iklim

Puji Prabowo, Sri Mulyani: Pertama Kalinya Presiden Datang Lihat Tutup Buku APBN
