Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politisi Senayan Minta Pemerintah Tinjau Ulang Larangan Mudik

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 April 2021

MerahPutih.com - Pemerintah diminta mengkaji kembali kebijakan larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini karena pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi kini menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi.

"Pandemi COVID-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus dikelola sebagai "exercise" untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujar Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Jakarta, Senin (5/4).

Baca Juga:

Anies Tunggu Aturan Pemerintah Pusat soal Larangan Mudik

Said mengatakan, pemerintah tidak boleh hanya melihat lewat kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan. Kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, lanjutnya, aspek ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja.

"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," ujar Said.

Said mengatakan, lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional. Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar.

Penumpang KA. (Foto: Antara)
Penumpang KA. (Foto: Antara)

Selain itu, secara ekonomi jelasnya, mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor ikutan yang terdampak.

"Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?," ujar Said.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi 26 Maret 2021 lalu melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021. Pertimbangan pemerintah melarang mudik sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif COVID-9.

Dari pengalaman, berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertai tingginya mobilitas warga ke kampungnya, berdampak terhadap melonjaknya jumlah kasus positif COVID-19. (Asp)

Baca Juga:

Tak Mau Solo Kembali Zona Merah COVID-19, Gibran Larang ASN Mudik Lebaran

Baca Artikel Asli