MerahPutih Nasional- Seorang politisi negara jiran Malaysia baru-baru ini mengungkap kondisi politik negaranya yang dinilai sarat dengan korupsi di bawah kepemimpinan PM Najib. Politisi yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan kondisi negaranya saat ini telah mengambil posisi Indonesia yang dulunya terkenal sebagai neraga terkorup di dunia.
Dikutip dari pidato yang disampaikannya dalam 'Deklarasi Rakyat Selamatkan Malaysia' di Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia, 14 Mei 2016, politisi itu memuji kinerja Jokowi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai mampu mangangkat Indonesia keluar dari jerat korupsi yang selama ini membuat citra Indonesia buruk di mata dunia Internasional.
"Posisi Malaysia kini sudah diambil Indonesia dan posisi Indonesia diambil Malaysia. Dulu Indonesia adalah negara yang terkorup di dunia dan sekarang posisi itu telah diambil Malaysia. Dan posisi Malaysia sebagai negara yang gencar memberantas korupsi sekarang telah direbut Indonesia," ujarnya saat berpidato di hadapan massa simpatisan deklarasi.
Di hadapan massa, ia pun bercerita soal pemberantasan korupsi yang tengah giat digalang pemerintahan Jokowi. Ia mengatakan seluruh menteri yang diangkat Jokowi harus melalui seleksi ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau calon menteri itu dinilai KPK memiliki nilai merah, maka tidak akan diangkat menjadi menteri di Kabinet Jokowi-JK," ujarnya, mengisahkan saat ia bertemu dengan sejumlah mantan pejabat tinggi Indonesia.
Ia pun membandingkan kondisi tersebut dengan di Malaysia. Menteri di Malaysia, katanya diangkat atas dasar kedekatan dengan Perdana Menteri Najib, bukan karena prestasi atau seleksi dari lembaga pemberantasan korupsi Malaysia.
Ketegasan pemberantasan korupsi di Indonesia tercermin dari sikap KPK yang berani memeriksa Ahok yang merupakan rekan kesayangan Jokowi.
"Lembaga pemberantasan korupsi Malaysia berada dalam kontrol Perdana Menteri sehingga lembaga ini dipergunakan untuk kepentingan politik, sementara di Indonesia KPK bukan berada di bawah Jokowi, sehingga siapapun bisa dipanggil KPK termasuk Ahok dalam kasus fitnah RS Sumber Waras," ujarnya.
Di penghujung pidato, politisi Malaysia itu menyebut inilah perkembangan negara jiran Indonesia setelah Reformasi.
BACA JUGA:
- Jumat Besok KPK Ungkap Dua OTT Kasus Korupsi
- Dalam Sehari KPK OTT Dua Kasus Korupsi
- KPK: OTT di Serpong Terkait Pembentukan Bank Banten
- KPK Amankan 8 Orang saat OTT di Serpong
- Tersangka Hasil OTT KPK