Politikus NasDem Rajiv Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 30 Januari 2024 -
MerahPutih.com - KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaa suap yang dilakukan bekas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan , Kasdi Subagyono.
Lembaga antirasuah menduga Syahrul Yasin Limpo meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Politikus NasDem itu mematok nominal uang pungutan mulai USD 4000 - USD 10.000 atau sekitar Rp 62,8 juta - Rp157,1 juta. Uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta.
Baca Juga:
KPK Bantah Bupati Sidoarjo Sengaja Dilepas Saat OTT
Syahrul Yasin, Kasdi, dan Hatta menikmati uang hasil memeras pejabat eselon di Kementan senilai Rp13,9 miliar. Syahrul memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan. Syahrul Yasin juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya.
Kali ini, Wabendum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang juga Politikus Partai NasDem Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1).
Rajiv diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.
Rajiv dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Namun, belum diketahui informasi apa yang ingin digali penyidik dari Rajiv.
"Saksi Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1).
Politikus Partai NasDem itu terlihat mengenakan kemeja putih dengan dibalut jaket bewarna biru. Ia membantah dirinya mangkir dari agenda pemanggilan tim penyidik KPK pada Jumat (26/1).
Dia mengaku telah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang.
"Kalau mangkir itu tidak datang. Kalau inikan reschedule, kan pak Ali Fikri bilang saya reschedule kan," ujar Rajiv.
Rajiv mengungkapkan dirinya berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya dikarenakan ada kerabat yang meninggal.
"Reschedule kemarin Jumat kan (jadwal pemeriksaan) karena ada halangan hari ini saya hadir. Iya kerabat (meninggal)” ucap Rajiv. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tersangka