Politikus NasDem Rajiv Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
Politikus NasDem Rajiv Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Politikus Partai NasDem Rajiv. (Pon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaa suap yang dilakukan bekas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan , Kasdi Subagyono.

Lembaga antirasuah menduga Syahrul Yasin Limpo meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Politikus NasDem itu mematok nominal uang pungutan mulai USD 4000 - USD 10.000 atau sekitar Rp 62,8 juta - Rp157,1 juta. Uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta.

Baca Juga:

KPK Bantah Bupati Sidoarjo Sengaja Dilepas Saat OTT

Syahrul Yasin, Kasdi, dan Hatta menikmati uang hasil memeras pejabat eselon di Kementan senilai Rp13,9 miliar. Syahrul memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan. Syahrul Yasin juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya.

Kali ini, Wabendum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang juga Politikus Partai NasDem Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1).

Rajiv diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Rajiv dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Namun, belum diketahui informasi apa yang ingin digali penyidik dari Rajiv.

"Saksi Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1).

Politikus Partai NasDem itu terlihat mengenakan kemeja putih dengan dibalut jaket bewarna biru. Ia membantah dirinya mangkir dari agenda pemanggilan tim penyidik KPK pada Jumat (26/1).

Dia mengaku telah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang.

"Kalau mangkir itu tidak datang. Kalau inikan reschedule, kan pak Ali Fikri bilang saya reschedule kan," ujar Rajiv.

Rajiv mengungkapkan dirinya berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya dikarenakan ada kerabat yang meninggal.

"Reschedule kemarin Jumat kan (jadwal pemeriksaan) karena ada halangan hari ini saya hadir. Iya kerabat (meninggal)” ucap Rajiv. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tersangka

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Bagikan