Politikus NasDem Rajiv Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Januari 2024
Politikus NasDem Rajiv Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Politikus Partai NasDem Rajiv. (Pon)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK terus melakukan pengembangan kasus dugaa suap yang dilakukan bekas Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan , Kasdi Subagyono.

Lembaga antirasuah menduga Syahrul Yasin Limpo meminta adanya penarikan uang secara paksa pada jajaran eselon I dan II Kementan. Politikus NasDem itu mematok nominal uang pungutan mulai USD 4000 - USD 10.000 atau sekitar Rp 62,8 juta - Rp157,1 juta. Uang tersebut dikumpulkan oleh Kasdi dan Hatta.

Baca Juga:

KPK Bantah Bupati Sidoarjo Sengaja Dilepas Saat OTT

Syahrul Yasin, Kasdi, dan Hatta menikmati uang hasil memeras pejabat eselon di Kementan senilai Rp13,9 miliar. Syahrul memanfaatkan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi, keluarga, dan anak buahnya di Kementan. Syahrul Yasin juga membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil, memperbaiki rumah, umrah bersama pegawai Kementan lainnya.

Kali ini, Wabendum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang juga Politikus Partai NasDem Rajiv memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/1).

Rajiv diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Rajiv dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta. Namun, belum diketahui informasi apa yang ingin digali penyidik dari Rajiv.

"Saksi Rajiv sudah sudah datang dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/1).

Politikus Partai NasDem itu terlihat mengenakan kemeja putih dengan dibalut jaket bewarna biru. Ia membantah dirinya mangkir dari agenda pemanggilan tim penyidik KPK pada Jumat (26/1).

Dia mengaku telah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan meminta penjadwalan ulang.

"Kalau mangkir itu tidak datang. Kalau inikan reschedule, kan pak Ali Fikri bilang saya reschedule kan," ujar Rajiv.

Rajiv mengungkapkan dirinya berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya dikarenakan ada kerabat yang meninggal.

"Reschedule kemarin Jumat kan (jadwal pemeriksaan) karena ada halangan hari ini saya hadir. Iya kerabat (meninggal)” ucap Rajiv. (Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Tersangka

#KPK #Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Jaksa Penuntut Umum mengungkap daftar pihak yang diperkaya dari kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Indonesia
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Selain Nadiem, jaksa menyebut pengadaan tersebut turut memperkaya sejumlah pihak lain, baik individu maupun korporasi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
Indonesia
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Kerugian negara berasal dari 2 komponen utama, harga pengadaan laptop Chromebook yang kemahalan Rp 1,56 triliun dan Chrome Device Management dengan nilai setara Rp 621,38 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Bagikan