Polisi Umumkan Hasil Test DNA Agus Pea Pekan Depan
Sabtu, 10 Oktober 2015 -
MerahPutih Hukum - Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus pencabulan yang menyeret tersangka Agus Pea. Kepolisian sedang melakukan test DNA untuk mencari lokasi korban-korban dari Agus Pea, paling cepat hasil test baru diumumkan pekan depan pada Selasa (13/10) atau Rabu (14/10).
Kepala Lab DNA Bidang Kedokteran dan Kesehatan Laboratorium Forensik (Biddokes Labfor) Mabes Polri Kombes (Pol) Utut T Widodo mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan bocah oleh Agus memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, sehingga kepolisian tidak mau gegabah untuk segera mengumumkan hasil tes DNA. Pengujian yang dilakukan tidak cukup sekali untuk mendapat fakta yang valid.
"Ini tingkat kesulitannya lumayan tinggi ya, jadi saya minta waktu agak lama sedikit untuk bisa mengumumkan hasilnya, saya janji jika prosesnya berjalan lancar, paling cepat hari Selasa atau Rabu sudah keluar hasilnya," terang Utut, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10).
Olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri bertujuan untuk mengurai dan menelusuri kebersamaan korban di rumah Agus, RT06/7, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinisial T (15).
"Targetnya adalah mencari dan menentukan letak eksekusi pelaku (Agus Pea) terhadap korban-korbannya. Dan, jika ditemukan DNA korban, berarti korban pernah ada di situ. Dan, di situ (TKP) ada banyak sekali DNA yang kita temukan," ujar Utut.
Kesulitan yang ditemui Tim DVI dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri dalam mengurai kasus ini karena sample yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi tim untuk dapat sesegera mungkin mengurai kasus ini. Adapun Agus Pea juga dikaitkan dengan kasus terbunuhnya bocah perempuan PNF (8). Jasad bocah PNF ditemukan dalam kardus tak jauh dari kediaman Agus.
"Kasus ini cukup sulit, karena sampelnya jelek ya, tapi kami optimistis bisa memecahkan kasus ini," ujar Utut. (aka)
Baca Juga: