Polisi Umumkan Hasil Test DNA Agus Pea Pekan Depan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 10 Oktober 2015
Polisi Umumkan Hasil Test DNA Agus Pea Pekan Depan

Tim DVI mengambil barang bukti setelah olah TKP di kediaman tersangka pencabulan, Agus Pea, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Pihak kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus pencabulan yang menyeret tersangka Agus Pea. Kepolisian sedang melakukan test DNA untuk mencari lokasi korban-korban dari Agus Pea, paling cepat hasil test baru diumumkan pekan depan pada Selasa (13/10) atau Rabu (14/10).

Kepala Lab DNA Bidang Kedokteran dan Kesehatan Laboratorium Forensik (Biddokes Labfor) Mabes Polri Kombes (Pol) Utut T Widodo mengatakan, kasus pencabulan terhadap belasan bocah oleh Agus memiliki tingkat kesulitan yang tinggi, sehingga kepolisian tidak mau gegabah untuk segera mengumumkan hasil tes DNA. Pengujian yang dilakukan tidak cukup sekali untuk mendapat fakta yang valid.

"Ini tingkat kesulitannya lumayan tinggi ya, jadi saya minta waktu agak lama sedikit untuk bisa mengumumkan hasilnya, saya janji jika prosesnya berjalan lancar, paling cepat hari Selasa atau Rabu  sudah keluar hasilnya," terang Utut, di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri bertujuan untuk mengurai dan menelusuri kebersamaan korban di rumah Agus, RT06/7, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat. Agus sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap seorang anak berinisial T (15).

"Targetnya adalah mencari dan menentukan letak eksekusi pelaku (Agus Pea) terhadap korban-korbannya. Dan, jika ditemukan DNA korban, berarti korban pernah ada di situ. Dan, di situ (TKP) ada banyak sekali DNA yang kita temukan," ujar Utut.

Kesulitan yang ditemui Tim DVI dan Lab DNA Biddokes Labfor Mabes Polri dalam mengurai kasus ini karena sample yang didapat tidak sesuai dengan ekspektasi tim untuk dapat sesegera mungkin mengurai kasus ini. Adapun Agus Pea juga dikaitkan dengan kasus terbunuhnya bocah perempuan PNF (8).  Jasad bocah PNF ditemukan dalam kardus tak jauh dari kediaman Agus. 

"Kasus ini cukup sulit, karena sampelnya jelek ya, tapi kami optimistis bisa memecahkan kasus ini," ujar Utut. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Warga Ngamuk Mau Gebuki Agus Pea Sampai Mati
  2. Selain Cabuli Gadis T, Agus Pea Juga Cekik Charlie Leonarno
  3. Dinilai Pribadi Baik, Tetangga Nyaris Tidak Percaya Agus Tega Cabuli Gadis ABG
  4. Jadi Tersangka, Rumah Agus Pea Jadi Tontonan Ratusan Warga
  5. Agus Pea Tersangka Pembunuh Bocah PNF?
#Bocah PNF #Liputan Khusus #Kekerasan Anak #Pelecehan Seksual #Agus Pea
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Bagikan