Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Sweeping Produk Prancis di Minimarket

Kamis, 05 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq memastikan, aksi beberapa orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) membeli produk asal Prancis di sebuah minimarket di Gondangdia kemudian membakarnya, hanya untuk mencari eksistensi saja.

Menurut Guntur, tujuan mereka hanya ingin membuktikan aksi pemboikotan produk asal Perancis. "Itu cari eksistensi saja. Mereka juga gak ganggu warga sekitar," kata Guntur kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (5/11).

Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)
Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq. (Foto: MP/Kanugrahan)

Guntur menambahkan, Rahmat Himran cs membeli produk asal Prancis menggunakan uang pribadi. Seperti mereka membeli bahan kebutuhan pokok

Baca Juga

Borong Produk Prancis di Minimarket Lalu Dibakar

Menurut Guntur, jika mereka nekat melakukan aksi pencurian, baru diproses hukum. Sebab, selama ini para aktivis itu membayar barang dagangannya.

"Kalau curi dan ambil paksa pasti saya proses hukum. Siapapun tak boleh melakukan pidana berkedok alasan apapun," jelas Guntur.

Pria yang akrab disapa bang Guntur ini berjanji, akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli ke sejumlah retail demi mencegah adanya sweeping dan pencurian paksa baik terhadap produk Prancis maupun barang lainnya.

"Kami kerahkan Bhabinkamtibmas untuk patroli rutin. Masyarakat juga diminta tak terpengaruh ajakan untuk sweeping dan main hakim sendiri. Sebab ada pidana yang menanti," tutup Guntur.

Seruan boikot produk Prancis juga bergema lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia.

Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. [dokumentasi GPI]
Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. [dokumentasi GPI]

MUI meneken surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 itu terkait boikot produk Prancis, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.

"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," tulis MUI.

Baca Juga

Intelijen Diminta Deteksi Dini Ajakan Boikot Produk Prancis di Medsos

Aksi ormas Gerakan Pemuda Islam ini membakar produk Perancis yang mereka beli sebagai aksi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang menyinggung umat Islam.

Namun, polisi memastikan mereka hanya melakukan hal tersebut. Tidak ada tindakan merusak fasilitas umum atau semacamnya. Pasalnya, polisi juga memantau apa yang mereka lakukan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan