Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Sweeping Produk Prancis di Minimarket


Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. [dokumentasi GPI]
MerahPutih.com - Kapolsek Metro Menteng, AKBP Guntur Muhammad Thariq memastikan, aksi beberapa orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) membeli produk asal Prancis di sebuah minimarket di Gondangdia kemudian membakarnya, hanya untuk mencari eksistensi saja.
Menurut Guntur, tujuan mereka hanya ingin membuktikan aksi pemboikotan produk asal Perancis. "Itu cari eksistensi saja. Mereka juga gak ganggu warga sekitar," kata Guntur kepada MerahPutih.com di Jakarta, Kamis (5/11).

Guntur menambahkan, Rahmat Himran cs membeli produk asal Prancis menggunakan uang pribadi. Seperti mereka membeli bahan kebutuhan pokok
Baca Juga
Menurut Guntur, jika mereka nekat melakukan aksi pencurian, baru diproses hukum. Sebab, selama ini para aktivis itu membayar barang dagangannya.
"Kalau curi dan ambil paksa pasti saya proses hukum. Siapapun tak boleh melakukan pidana berkedok alasan apapun," jelas Guntur.
Pria yang akrab disapa bang Guntur ini berjanji, akan mengerahkan anggotanya untuk melakukan patroli ke sejumlah retail demi mencegah adanya sweeping dan pencurian paksa baik terhadap produk Prancis maupun barang lainnya.
"Kami kerahkan Bhabinkamtibmas untuk patroli rutin. Masyarakat juga diminta tak terpengaruh ajakan untuk sweeping dan main hakim sendiri. Sebab ada pidana yang menanti," tutup Guntur.
Seruan boikot produk Prancis juga bergema lewat Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menganggap Macron tidak menghiraukan dan menggubris peringatan umat Islam sedunia.
![Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya, melakukan aksi sweeping terhadap produk-produk berasal dari Prancis di minimarket wilayah Menteng, Jakarta Pusat. [dokumentasi GPI]](https://img.merahputih.com/media/5f/f3/cb/5ff3cb64bf7238ae0be41c065e8675d4.jpg)
MUI meneken surat bernomor Kep-1823/DP-MUI/x/2020 itu terkait boikot produk Prancis, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Anwar Abbas dan Wakil Ketua Umum Muhyiddin Junaidi, tertanggal 30 Oktober 2020.
"Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia," tulis MUI.
Baca Juga
Intelijen Diminta Deteksi Dini Ajakan Boikot Produk Prancis di Medsos
Aksi ormas Gerakan Pemuda Islam ini membakar produk Perancis yang mereka beli sebagai aksi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang menyinggung umat Islam.
Namun, polisi memastikan mereka hanya melakukan hal tersebut. Tidak ada tindakan merusak fasilitas umum atau semacamnya. Pasalnya, polisi juga memantau apa yang mereka lakukan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penuh Kengerian, Siaran Live Terakhir Streamer Prancis Jean Pormanove sebelum Meninggal

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung

Prancis Kasi Peringatan, Bencana Menunggu jika Israel Duduki Gaza

Prancis Alami Kebakaran Hutan Terbesar Musim Panas ini, Areanya Lebih Luas daripada Kota Paris

Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

Prancis Berencana Akui Kedaulatan Palestina Saat Sidang PBB September 2025

Presiden Prabowo Kembali ke Indonesia Setelah 2 Pekan Kunjungan Kerja

TNI Unjuk Gigi di Bastille Day Prancis: Prabowo Hormat, Macron Tepuk Tangan

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Paris Hadiri Parade Militer Hari Bastille Prancis

Presiden Prabowo Jadi Pemimpin Asia Tenggara Satu-Satunya Hadiri perayaan Hari Bastille Prancis
