Polisi Tangkap Tiktoker Galih Loss, Buntut Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 23 April 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Polisi menangkap Tiktoker, Galih Loss (GL), setelah dirinya tersandung kasus dugaan penistaan agama. GL ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya atas konten yang diduga menyinggung ajaran agama.

"Ya sudah ditangkap," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/4).

Baca juga:

Laporan Dugaan Penistaan Agama Masuk Polda, Pendeta Gilbert Minta Maaf

Ade belum merinci kronologi lengkap dari kasus ini. Namun, dia menyebutkan, bahwa saat ini GL sedang menjalani pemeriksaan mendalam.

"Rilis resmi segera kami sampaikan," jelas Ade.

Baca juga:

Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Berjalan

Sekadar informasi, konten penistaan agama tersebut juga diunggah GL dalam akun media sosialnya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian mengatakan GL ditangkap pada Senin (23/4) malam tadi. Ardian mengatakan, saat ini GL masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada.

"Masih kami periksa," ujarnya. (knu)

Baca juga:

KPK Dalami Keterlibatan Keluarga SYL di Kasus Pencucian Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan