Polisi Tangkap DPO Pembunuh Vina, Ternyata Menyamar Jadi Tukang Bangunan
Rabu, 22 Mei 2024 -
MerahPutih.com - Polisi menangkap buron kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Pegi ditangkap, Selasa (21/5) malam.
Polisi mengatakan, Pegi alias Perong sudah lama berada di Bandung selama delapan tahun.
"Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu (22/5).
Baca juga:
Diangkat dari Kisah Nyata, 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tayang di Bioskop 8 Mei 2024
Penangkapan Pegi dilakukan Polda Jawa Barat dibantu tim dari Bareskrim Polri. Dia disebut menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.
Baca juga:
Fahad Haydra Bintangi Film Horor Perdananya di 'Vina: Sebelum 7 Hari'
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucap Jules.
Jules menuturkan Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penangkapan Pegi.
Baca juga:
Demi Eksistensi di Medsos, Sekelompok Geng Motor Tawuran hingga Lakukan Penganiyaan
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. (knu)