Polisi Tangkap DPO Pembunuh Vina, Ternyata Menyamar Jadi Tukang Bangunan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Jules Abraham Abast. (Foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap buron kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Pegi ditangkap, Selasa (21/5) malam.
Polisi mengatakan, Pegi alias Perong sudah lama berada di Bandung selama delapan tahun.
"Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu (22/5).
Baca juga:
Diangkat dari Kisah Nyata, 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tayang di Bioskop 8 Mei 2024
Penangkapan Pegi dilakukan Polda Jawa Barat dibantu tim dari Bareskrim Polri. Dia disebut menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.
Baca juga:
Fahad Haydra Bintangi Film Horor Perdananya di 'Vina: Sebelum 7 Hari'
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucap Jules.
Jules menuturkan Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penangkapan Pegi.
Baca juga:
Demi Eksistensi di Medsos, Sekelompok Geng Motor Tawuran hingga Lakukan Penganiyaan
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Pesawat ATR 400 Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros, Angkut 11 Orang
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Maluku Tengah Sabtu (17/1) Pagi, Tak Berpotensi Tsunami
Persija Resmi Umumkan Bergabungnya Alaeddine Ajaraie, Bomber Asal Maroko, Berharap Akhiri Musim dengan Senyum Bahagia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers