Polisi Tangkap DPO Pembunuh Vina, Ternyata Menyamar Jadi Tukang Bangunan


Kabid Humas Polda Jabar Kombes, Jules Abraham Abast. (Foto: humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap buron kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong. Pegi ditangkap, Selasa (21/5) malam.
Polisi mengatakan, Pegi alias Perong sudah lama berada di Bandung selama delapan tahun.
"Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderang dan transparan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Bandung, Rabu (22/5).
Baca juga:
Diangkat dari Kisah Nyata, 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tayang di Bioskop 8 Mei 2024
Penangkapan Pegi dilakukan Polda Jawa Barat dibantu tim dari Bareskrim Polri. Dia disebut menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.
Baca juga:
Fahad Haydra Bintangi Film Horor Perdananya di 'Vina: Sebelum 7 Hari'
“Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung," ucap Jules.
Jules menuturkan Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penangkapan Pegi.
Baca juga:
Demi Eksistensi di Medsos, Sekelompok Geng Motor Tawuran hingga Lakukan Penganiyaan
Untuk diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena Reshuffle?

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah
