Polisi Tangkap Direktur TV Swasta Terkait Kasus Dugaan Hoaks

Kamis, 14 Oktober 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran hoaks.

"Benar," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/10).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air dalam Jumlah Banyak Justru Berbahaya

Setyo belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat direktur tv swasta tersebut. Termasuk soal identitas dan kronologi kasusnya.

"Besok dirilis Kapolda (Irjen Fadil Imran)," ucap Setyo singkat.

Dari informasi yang dihimpun, Direktur tv swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Serukan Pembubaran, Fadli Zon Malah Didatangi Densus 88

Dalam penangkapan itu, 2 orang lainnya turut diciduk oleh aparat polisi.

Teranyar, Direktur tv swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan