Polisi Ringkus Preman Viral yang Palak Sopir Truk di Jakut

Kamis, 22 Juli 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Tak perlu waktu lama, polisi langsung menangkap para pelaku pemalakan terhadap sopir truk kontainer di kawasan Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan pelaku berhasil diamankan tak lama setelah kejadian ini viral di media sosial.

“Sudah tertangkap,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/7).

Baca Juga:

Premanisme dan Pungli di Tanjung Priok Terorganisir

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku pemalakan tersebut. “Pelaku ada tiga orang yang diamankan. Saat ini tengah diperiksa,” ucapnya.

Aksi premanisme terhadap sopir truk kontainer kembali terjadi di Jakarta Utara. Dalam video viral di media sosial seorang sopir dirampas barang berharganya oleh pelaku yang biasa disebut asmoro.

Video ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @cetul.22. Berdasarkan keterangannya peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara atau tepatnya di depan PT Bogasari.

Pelaku terlihat tanpa basa-basi naik ke pintu truk kontainer yang sedang melaju pelan. Selanjutnya dia merampas barang milik sopir.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengklaim telah menerima informasi terkait peristiwa ini. Dia mengatakan pihaknya tengah memburu pelaku tersebut.

“Anggota sudah bergerak tadi malam. Semoga bisa segera ditangkap,” kata Guruh.

Pada Juni 2021 lalu Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme yang membuat resah sopir truk kontainer di Jakarta Utara.

Baca Juga:

Tidak Semua Diproses Hukum, Polres Jakut Serahkan Pelaku Premanisme ke Dinsos

Perintah Jokowi itu menyusul adanya keluhan langsung dari sopir-sopir truk kepadanya saat melakukan kunjungan kerja. Jokowi selanjutnya menelepon Listyo dan memintanya segera memberantas kelompok premanisme tersebut.

Tak kurang dari 1×24 jam puluhan preman berhasil diamankan aparat kepolisian. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan