Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Ringkus Kurir Narkoba yang Melintas di Depan C One Plaza

Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 Oktober 2017

MerahPutih.com - Seorang pemuda pengganguran, Yudha Pramudita Nusantara alias Yuda (32) dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polsek Cempaka Putih, lantaran tertangkap tangan tengah menjual narkoba jenis sabu, di Jalan Letjen Suprapto didepan C One Plaza Cempaka Putih, pada Rabu (5/10) pukul 01.00 WIB dini hari.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Rossiana menyebut, pemuda Cilacap ini sudah dicurigai oleh polisi beberapa hari lalu. Yuda diduga seorang kurir narkoba yang beroperasi di kawasan Cempaka Putih.

"Pelaku kami curigai sudah lama. Kami mantau terus," ujar Rossiana di Jakarta, Rabu (5/10).

Rossianan mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas di depan C One Plaza Cempaka Putih, anggota langsung memalangkan laju sepeda motornya untuk memberhentikan tersangka yang diduga akan mengantarkan barang haram kepada pemesannya.

"Kita langsung lakukan pengeledahan badan terhadap orang yang dicurigai dan ditemukan satu paket plastik klip sedang berat brutto 10 gram," bebernya.

Saat ini pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 (2) sub 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara selama lima tahun. (Asp)

Baca juga berita terkait penangkapan bandar sabu di: Rebut Senjata Petugas, Bandar Sabu-Sabu Ditembak Di Kepala

Baca Artikel Asli