Polisi Periksa Petugas Hingga Manajer SPBU Meruya Utara, Terbukti Lalai Jadi Tersangka

Selasa, 05 Agustus 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polres Jakarta Barat (Jakbar) memeriksa pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.116.12 Kembangan, Meruya Utara, Jakarta Barat, terkait insiden tercampurnya pertalite dengan solar yang menyebabkan banyak kendaraan pembeli mogok.

"Petugas pada saat itu, manajer, supervisor (SPBU)," kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Arfan Zulkan Sipayung saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (5/8).

Menurutnya, jika hasil pemeriksaan terbukti ada unsur kelalaian maka dapat dikenakan Undang-Undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca juga:

SPBU Meruya Utara Salah Isi Tabung Biosolar ke Pertalite Ditutup, Pertamina: Statusnya Milik Swasta

"Pasti kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami panggil mereka hari ini untuk BAP," imbuh AKBP Arfan, dikutip Antara.

Meski demikian, Arfan menegaskan ketiga orang yang diperiksa itu saat ini statusnya masih saksi. Dia menambahkan pemeriksaan juga masih berlangsung hingga saat ini.

"Kami periksa dari pagi pukul 10.00 WIB, belum bisa dipastikan sampai jam berapa," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu.

Baca juga:

Salah Isi Tabung Biosolar ke Pertalite Berujung Motor Pengendara Mogok, SPBU Pertamina Ngaku Petugas Lalai

Untuk diketahui, SPBU 34.116.12 yang berstatus milik swasta itu telah dijatuhi sanksi penutupan sementara oleh pertamina.

Insiden mogoknya sejumlah kendaraan di SPBU itu dipicu kelalaian petugas saat proses pengisian BBM Biosolar dari mobil tangki Pertamina.

Selang dari mobil tangki pertamina yang berisi biosolar itu salah masuk tabung, sehingga tercampur stok pertalite yang sudah ada sebelumnya.

Baca juga:

SPBU Meruya Utara Tanggung Biaya Perbaikan Motor Mogok dan Ganti Isi Pertamax Full

Berdasarkan data terakhir, tercatat ada 15 laporan dari pengendara motor yang melapor menjadi korban kelalaian di SPBU itu. Pihak SPBU segera menghentikan penjualan Pertalite dan memasang garis polisi di area pompa yang terdampak. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan