Polisi Periksa Hadi Pranoto Pekan Depan

Jumat, 21 Agustus 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto atas klaimnya soal obat COVID-19 saat diwawancara musikus Anji.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit. Dia dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Warga Berkerumun, Laju Pertambahan Pasien COVID-19 Masih Melejit

"Dijadwalkan tanggal 24 Agustus diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8).

Menurut dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.

"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkasnya.

Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)
Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal 'obat Corona'. Laporan tersebut didasari dari video wawancara keduanya yang dimuat di akun YouTube Anji.

Anji telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (10/8). Anji diperiksa selama 10 jam dengan total 47 pertanyaan dari penyidik.

Awalnya, tiga hari berselang pada Kamis (13/8) pihak Hadi Pranoto dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya.

Baca Juga

BPOM tak Ingin Gegabah Setujui Kombinasi Obat COVD-19 Unair

Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan setelah Hadi Pranoto sakit dan dirawat di rumah sakit. Kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan