Polisi Periksa Hadi Pranoto Pekan Depan
Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19 di Kota Bogor, Senin (3/8/2020). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
MerahPutih.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto atas klaimnya soal obat COVID-19 saat diwawancara musikus Anji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pemanggilan kembali tersebut setelah Hadi sempat berhalangan hadir pada pemeriksaan perdana lantaran sakit. Dia dirawat di RS Medistra, Jakarta Selatan.
Baca Juga
Warga Berkerumun, Laju Pertambahan Pasien COVID-19 Masih Melejit
"Dijadwalkan tanggal 24 Agustus diperiksa," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (21/8).
Menurut dia, penyidik masih menunggu keterangan dari Hadi Pranoto terlebih dahulu untuk menentukan apakah Anji akan dipanggil kembali atau tidak.
"Bagaimana bisa meriksa Anji lagi kalau HP saja belum bisa diperiksa. Kan ini nyambung," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal 'obat Corona'. Laporan tersebut didasari dari video wawancara keduanya yang dimuat di akun YouTube Anji.
Anji telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (10/8). Anji diperiksa selama 10 jam dengan total 47 pertanyaan dari penyidik.
Awalnya, tiga hari berselang pada Kamis (13/8) pihak Hadi Pranoto dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
Baca Juga
Namun, pemeriksaan tersebut batal dilakukan setelah Hadi Pranoto sakit dan dirawat di rumah sakit. Kasus tersebut hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap