Polisi Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL Hari Ini

Jumat, 20 Oktober 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang juga tersangka kasus korupsi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir.

Pada Jumat (20/10), Polda Metro Jaya dijadwalkan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Juga

Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Lusa

“Agenda pemeriksaan tunggal hari ini terhadap Ketua KPK di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10).

Menurut Ade, Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan SYL. Penyidik belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Firli Bahuri apakah yang bersangkutan dipastikan hadir atau tidak.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh dari delapan saksi yang dipanggil pada Kamis (19/10). Dari tujuh saksi yang hadir, sebanyak enam saksi merupakan pegawai lembaga antirasuah itu.

Sedangkan satu orang saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan adalah saksi dari ASN Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca Juga

Firli Bahuri Tak Hadiri Konpres Kasus SYL, Alex: Ada di Ruangan, Enggak Usah Khawatir

Menurut Ade Safri, yang bersangkutan beralasan ada urusan dinas sehingga tidak dapat hadir pemeriksaan.

Sehingga saksi tersebut meminta untuk dijadwalkan pemanggilan ulang pemeriksaannya.

Total, jumlah saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi 52 orang saksi.

Sementara, Firli menegaskan pertemuan dengan SYL di GOR bulu tangkis Mangga Besar, Jakarta Barat sebelum kasus dugaan korupsi di Kementan terjadi.

Pertemuan dilakukan pada Maret 2022 lalu. Bahkan, pertemuan dengan SYL tidak dilakukan empat mata melainkan beramai-ramai dan di tempat terbuka. (Knu)

Baca Juga

KPK Watch Nilai Foto Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Tidak Bahas Kasus

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan