KPK Watch Nilai Foto Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Tidak Bahas Kasus

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 15 Oktober 2023
KPK Watch Nilai Foto Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Tidak Bahas Kasus

Eks Mentan SYL dan Ketua KPK Firli. (Foto: Medsos)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide menilai foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Gor bulu tangkis tidaklah membahas kasus.

Hal itu terbukti dari penetapan tersangka SYL sampai ditangkap paksa pada Kamis, hingga akhirnya ditahan Jumat (13/10.

Baca Juga:

Wakil Ketua KPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan terhadap SYL

"Publik juga bertanya, loh jika ada pertemuan dua orang dengan membawa kepentingan yang bersama, dan dengan kesaksian bahwa ada penyerahan uang, logika nalar sehatnya itu gak masuk kalau seandainya ini KPK juga tetap berani mentersangkakan. Ini kan bisa berbahaya buat dia (Firli)," katanya kepada wartawan, Sabtu (14/10).

Sahide melanjutkan, beredarnya foto-foto pertemuan Firli dan SYL di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), cukup beralasan jika dianggap sebagai serangan balik koruptor atau koruptor strike back.

"Hanya foto-foto yang beredar dan testimoni-testimoni yang beredar. Testimoni yang beredar itu kan menurut saya itu tidak sehat. Tidak sehat seperti itu. Karena itu masuk dalam rahasia penyidik," ungkapnya.

Baca Juga:

Firli Bahuri Tak Hadiri Konpres Kasus SYL, Alex: Ada di Ruangan, Enggak Usah Khawatir

Belum lagi, foto yang beredar juga tidak utuh, sudah ada cropping atau pemotongan dari tiga orang yang duduk bersama, jadi terlihat hanya Firli dan Syahrul saja.

Sahide menuding, ada pihak-pihak yang sengaja membuat framing agar upaya penegakan hukum di KPK, tidak dipercaya publik.

"Jadi jangan sampai ini menjadi keruh ya, kasus-kasus yang sebenarnya yang harus, yang kita menjadi sorotan utama, sorotan utama yaitu pemerasan korupsi di Kementerian Pertanian, yang sudah pada ditingkatkan tersangka semua, sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang," tandasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK: Uang Miliaran Rupiah Diduga Hasil Korupsi SYL Mengalir ke NasDem

#Firli Bahuri #KPK #Syahrul Yasin Limpo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan