Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka

Selasa, 18 November 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Enam orang saksi telah diperiksa polisi terkait dugaan kasus perundungan atau bully terhadap siswa SMPN 19 Tangsel berinisial MH (13) yang meninggal dunia setelah dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11).

Namun, hingga kini Polres Tangerang Selatan belum menetapkan satupun orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang berujung kematian korban.

Pemeriksaan para saksi itu saat ini masih difokuskan untuk memastikan kronologi peristiwa yang terjadi di sekolah tersebut.

Baca juga:

Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar

“Enam saksi yang pasti, yang mengetahui tentang kejadian tersebut,” kata Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11).

Victor menambahkan polisi telah berkoordinasi dengan para ahli terkait, baik dari UPTD PPA dan KPAI. Menurut dia, timnya juga telah berkoordinasi dengan dokter yang menangani korban serta keluarga.

“Kemarin saat kami melayat, bercakap-cakap dengan pihak keluarga, dalam waktu dekat, pihak keluarga akan kita layani untuk kita mintai informasi,” tandas Victor.

Pelaku Bully Bisa Dijerat Peradilan Pidana Anak

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini diproses secara hukum. “Kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, pekan lalu.

Baca juga:

Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog

Diyah menilai dugaan perundungan tersebut mengandung unsur kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka fisik serius dan trauma berat.

Dia menekankan meskipun pelaku di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan Undang-Undang pada Pasal 59 A atau peradilan pidana anak. "Tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," ujarnya, dikutip Antara.

“Tindakan bullying ada di mana-mana, dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. Maka kalau ada bullying, ayo segera diselesaikan,” tandas Diyah. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan