Polisi Ogah Beberkan Lokasi Veronica Koman
Senin, 09 September 2019 -
MerahPutih.com - Polri mengaku sudah mengantongi lokasi Veronica Koman, tersangka provokasi kerusuhan asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. Namun, polisi enggan mengungkapkannya.
Meski begitu, Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polda Jawa Timur sudah bersurat ke Divhubinter kemudian juga sudah bersurat ke Bareskrim.
Baca Juga:
Veronica Koman Jadi Tersangka, Pemerintah Tak Paham Selesaikan Masalah Papua
Dedi menyebut, Polri sedang berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu Veronica. Polisi juga terus memantau provokasi di media sosial terkait kerusuhan Papua.
"Kemudian dari Siber memonitor terus perkembangan di media sosial terkait menyangkut masalah narasi-narasi, foto-foto, kemudian sebaran tentang konten-konten hoaks itu," ucap Dedi kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/9).
Selain bekerja sama dengan interpol, polisi pun meminta imigrasi mencabut Paspor Veronika Koman. Polisi juga mengirimkan surat panggilan ke tempat tinggal Veronica Koman di Jakarta.
Ada beberapa unggahan Veronica yang bernada provokasi, salah satunya pada 18 Agustus 2019. "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata," tulisnya.
Ada juga unggahan yang kalimatnya. "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa". Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata". (Knu)
Baca Juga:
Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya