Polisi Masih Cari Penyuplai Sindikat Penjual Produk Kedaluwarsa Palsu di Bekasi
Sabtu, 07 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Kepolisian masih memburu penyuplai barang kepada sindikat penjual beragam produk dengan tanggal kedaluwarsa palsu yang beraksi di kawasan Bekasi.
"Terkait dari mana para pelaku ini mendapatkan produk, masih kami dalami melalui pengembangan perkara ini," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, saat ekspose perkara di Cikarang, Bekasi, Jumat (6/12).
Polsek Bekasi berhasil membongkar kasus praktik penjualan produk usang tidak layak edar dengan modus mengubah tanggal kedaluwarsa dari sebuah rumah tinggal di Kavling Mandiri Nomor 52C Desa Bahagia, Babelan, Kabupaten Bekasi.
Baca juga:
127 Orang Keracunan Pasca-Pengajian di Kediri, Makanan Kedaluwarsa Jadi Pemicu
Para pelaku mampu mengeruk keuntungan hingga Rp 626 juta lebih lewat aksinya menjual produk lawas tidak layak edar yang tanggal kedaluwarsa telah diubah selama hampir satu setengah tahun.
Rumah pelaku juga menjadi lokasi tempat rekondisi produk kedaluwarsa palsu. Modus pelaku dengan mengubah tanggal seolah-olah barang yang layak dan masih jauh dari kedaluwarsa.
Polisi turut menyita barang bukti kurang lebih 7.500 unit produk dari berbagai merek dagang saat penggerebekan. Produk yang disita mencakup barang-barang seperti susu dan perlengkapan bayi, obat-obatan, kosmetik, alat kebersihan, hingga alat kontrasepsi atau kondom.
Baca juga:
"Tiga pelaku yang kami tangkap berinisial RH, MJ, dan AS. Modus pelaku dengan menjual produk kedaluwarsa dengan terlebih dahulu memalsukan tanggal," tandas Kombes Twedi, dikutip Antara. (*)