Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Jumat, 17 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Masih banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri termasuk Malaysia dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan layak.

Polis Diraja Malaysia (PDRM) menyelamatkan 49 wanita warga Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia, dalam sebuah operasi di 11 lokasi sekitar Klang, Malaysia, Jumat (17/10).

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID), CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu mengatakan, dalam operasi itu sebanyak 14 orang ditangkap, termasuk dalang utama sindikat yang bersembunyi di balik operasi perusahaan agen tenaga kerja asing.

"Semua yang ditahan terdiri atas 11 warga lokal (delapan lelaki, tiga wanita) dan tiga wanita warga Indonesia berusia antara 27 hingga 47 tahun yang ditangkap sampai hari ini," kata Kumar dikutip Antara.

Baca juga:

Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto

WNI yang diselamatkan itu berusia antara 20 hingga 47 tahun. Mereka telah berada di Malaysia antara lima bulan hingga 13 tahun.

Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan uang tunai senilai RM 1,05 juta, 71 paspor Indonesia dan tiga kendaraan.

M. Kumar menyampaikan modus operandi sindikat tersebut adalah memperdaya korban dengan tawaran pekerjaan di kilang dan perusahaan swasta dengan gaji antara RM 2,000 hingga RM 3,000.

"Korban dikurung di lima rumah yang disediakan sindikat dan dipaksa bekerja sebagai pembantu rumah, pembantu kedai makan dan pekerja salon," katanya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan