Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?

Kamis, 11 Desember 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan telah mengantongi bukti kuat untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW tersangka kasus kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup kuat.

“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” kata Roby, kepada media di Jakarta, Kamis (11/12).

Baca juga:

Tugas Forensik Selesai, Ini Identitas Lengkap 22 Korban Tewas Kebakaran Terra Drone

Roby menjelaskan, bukti kuat yang diperoleh polisi berupa keterangan saksi, dokumen, serta barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dilansir Antara.

Insiden kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.

Baca juga:

Kabakaran Hebat Terra Drone, Suhu Api Baterai Lithium 1.600 Celsius Tak Bisa Pakai Sembarang APAR

Total korban tewas dari kejadian kebakaran ini berjumlah 22 orang, terdiri atas 15 orang perempuan dan 7 orang laki-laki. Salah satu korban tewas merupakan ibu hamil.

Polisi menyebut seluruh jasad korban yang ditemukan di gedung tujuh lantai itu dalam keadaan utuh tanpa luka bakar serius sehingga dapat dikenali. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan