Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Gunakan Metode TAA untuk Jerat Pidana Penabrak Pesepeda di Bundaran HI

Zulfikar Sy - Rabu, 17 Maret 2021

MerahPutih.com - Korlantas Polri dan Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengemudi Mercy yang menabrak pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Olah TKP kali ini menggunakan metode traffic accident analysis (TAA).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, TAA ini diharapkan membuat jelas tindak pidana terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:

Polisi Tahan Pengemudi Mobil Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

"Semoga dengan kemampuan rekan-rekan yang miliki bisa mengungkap saat sebelum, setelah kejadian," kata Sambodo di lokasi, Rabu (17/3).

Sejumlah petugas menyisir tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

Lokasi terjadinya pemobil Mercy menabrak pesepeda pun telah diberikan tanda oleh petugas.

Ada dua tanda menggunakan pylox putih yang dibuat petugas.

Satu tanda bergambar orang dan satu tanda bergambar lingkaran.

Sambodo mengungkap, ada dua alasan TAA itu digelar pada pagi hari.

Dia menyebut, hal itu untuk menyesuaikan dengan waktu ketika kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi.

"Pertama karena waktu di TKP-nya pukul 06.00 WIB. Kedua karena di pukul 06.00 WIB mudah-mudahan tidak terlalu ramai sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas," terang Sambodo.

Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)


Arus lalu lintas yang mengarah dari arah Thamrin ke Sudirman dialihkan lalu dibelokkan ke arah Imam Bonjol.

Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Sudirman menuju Thamrin terpantau lancar. Lalu lintas dari Sudirman ke Thamrin berlaku normal.

Sekadar informasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinsial MDA (19) yang diketahui sebagai pengemudi Mercedez hitam yang terlibat tabrak lari dengan satu orang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat (12/3) pagi.

Sambodo mengatakan, polisi mengamankan DA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.

Baca Juga:

Polisi Tangkap Pengemudi Mobil yang Tabrak Pesepeda di Bundaran HI

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.

Insiden tabrakan antara Marcedes warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.

Saat itu, korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri.

Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri. (Knu)

Baca Juga:

Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Singgung Soal Jalur Sepeda

Baca Artikel Asli