Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Perang Sarung Jelang Sahur Ramadan di Solo
Jumat, 07 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan sembilan remaja yang berencana tawruan perang sarung di daerah depan Solo Paragon dan Rumah Sakit Brayat kota Surakarta, Rabu (5/3) pukul 01.30 WIB.
Identitas kesembilan remaja yang berhasil diamankan oleh tim Sparta adalah IOS (16) warga Banjarsari, YDBN (17) warga Banjarsari, AAS (15) warga Banjarsari, AW (14) warga Banjarsari, MRPF (15) warga Laweyan, ARR (16) warga Laweyan, MR (17) warga Colomadu, AR (17) warga Banjarsari, dan AYF (16) warga Laweyan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, sembilan remaja tersebut diamankan oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah.
“Kami mendapatkan info dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta bahwa di wilayah Pasar Depok mengarah ke kampus UTP, ada sekelompok anak remaja yang melakukan konvoi dengan sepeda motor sambil membawa sebuah sarung yang sudah dimodifikasi berisi benda berbahaya,” kata Arfian, Rabu (5/3).
Baca juga:
Waspadai Marak Aksi Balap Liar Anarkis di Pasar Rebo Saat Sahur
Ia mengatakan, saat mendapatkan informasi tersebut, Tim Sparta langsung menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampai di lokasi, keadaan sudah kosong.
“Selanjutnya Tim Sparta melakukan pencarian di sekitar lokasi, tepatnya di rumah warga yang ada di wilayah Sumber terdapat sekumpulan anak muda yang sedang asyik bercanda gurau, setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, di temukan sebuah sarung yang sudah di modifikasi," ucap dia.
Menurut pengakuan dari para remaja tersebut, kata dia, mereka mengakui benar akan melakukan perang sarung di depan Rumah Sakit Brayat dan Solo Paragon.
"Mereka juga memberikan keterangan bahwa lawan mereka dari remaja yang berasal dari wilayah Boyolali. Sedangkan titik temu dan waktu kapan bertemunya mereka melalui media sosial Facebook," kata dia.
Baca juga:
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan oleh tim Sparta adalah tiga unit sepeda motor, enam buah sarung yang sudah di modifikasi, dan empat unit handphone.
"Pelaku tersebut beserta barang buktinya dibawa ke mako Satuan Samapta Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)