Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pencurian Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Poresta Surakarta menunjukkan barang bukti uang Rp 10 miliar dibawa kabur driver Bank Jateng Wonogiri, Selasa (9/9). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta menetapkan dua orang sebagai tersangka, dalam kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik nasabah Bank Jateng cabang Wonogiri.

Kedua pelaku merupakan AT driver Bank Jateng Wonogiri dan DS warga Bantul, yang berperan menerima aliran dana sekaligus membantu pelarian pelaku utama.

Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit menyebutkan, kronologi kejadian terjadi Senin (1/9) sekitar pukul 12.20 WIB di Bank Jateng Cabang Surakarta, Jalan Slamet Riyadi.

“Pelaku AT driver Bank Jateng berangkat dari Wonogiri menggunakan mobil operasional Toyota Avanza mengambil uang di Bank Indonesia sebesar Rp 6 miliar," kata Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/9).

Baca juga:

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku yang Bawa Kabur Rp 10 Miliar Milik Bank Jateng Wonogiri

Ia mengatakan, rombongan ini selanjutnya mengambil lagi Rp 5 miliar di Bank Jateng Cabang Solo, tetapi baru masuk mobil sebesar Rp 4 miliar.

Setelah uang masuk ke mobil, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal yang saat itu ke toilet.

“Saat itulah tersangka langsung kabur membawa uang Rp 10 miliar. Hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap AT di Gunungkidul Selatan, Senin kemarin dini hari,” katanya.

Ia menyebutkan, DS juga diamankan karena diduga menerima aliran dana serta memfasilitasi pelarian AT sampai ke Gunung Kidul.

Baca juga:

Baru 13 SPPG yang Beroperasi, Pemkot Solo Ingatkan Jangan Kurangi Kualitas MBG

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit mobil Daihatsu Sigra serta uang tunai Rp 9,64 miliar yang masih tersisa.

“Dari Rp 10 miliar yang dibawa kabur, kami amankan sisa Rp9,64 miliar. Kami juga sita satu unit Daihatsu Ayla, empat unit sepeda motor Honda Vario, dan sejumlah ponsel. Pelaku membeli uang tersebut dari uang curian,” kata dia.

Ia juga mengatakan, total uang yang sudah digunakan sekitar Rp 300 juta. Sisanya berhasil diamankan.

“Pelaku AT nekat membawa kabur uang Bank Jateng karena ekonomi. Dan sudah tujuh tahun bekerja di bank tersebut,” ucap dia.

Baca juga:

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Ia menambahkan, tersangka DS, yang merupakan teman lama AT, membantu mencarikan rumah, menyediakan fasilitas selama pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku.

“Dari tangan DS, barang bukti yang kami amankan satu unit ponsel. DS mendapat aliran uang Rp. 3,5 juta, sebuah mobil, dan handphone,” imbuh Sigit.

Sigit mengatakan, atas perbuatannya, AT dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, DS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman serupa. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polresta Surakarta #Bank #Pencurian
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
rekening pribadi diperlukan untuk peningkatan transaksi dan pergerakan ekonomi secara keseluruhan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 November 2025
50 Juta Penduduk Belum Miliki Rekening Bank, Warga Kalimantan Paling Banyak
Indonesia
Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan
Dunia
Dua Tersangka Pencurian Museum Louvre Mengakui Keterlibatan Mereka, tapi hanya Sebagian
Kedua orang yang kini ditahan itu diduga merupakan pelaku yang menggunakan alat pemotong listrik untuk masuk ke Galeri Apollon di museum tersebut dan mencuri sejumlah perhiasan mahkota Prancis.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
Dua Tersangka Pencurian Museum Louvre Mengakui Keterlibatan Mereka, tapi hanya Sebagian
Dunia
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Salah seorang tersangka disebut sedang bersiap melakukan perjalanan ke Aljazair, sedangkan satu lainnya diduga akan menuju Mali.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pencurian Museum Louvre, 2 Pencuri Ditangkap saat akan Kabur ke Luar Neger
Dunia
Aji Mumpung Banget deh, Produsen Lift Manfaatkan Momen Perampokan Museum Louvre Jadi Kampanye Iklan Baru
Perusahaan Bocker yang berbasis di Werne, minggu ini membagikan sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan gambar terkenal tangga pengangkut barang produksi mereka yang menjulur hingga ke balkon di luar Galeri Apollo.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
Aji Mumpung Banget deh, Produsen Lift Manfaatkan Momen Perampokan Museum Louvre Jadi Kampanye Iklan Baru
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Perampokan siang bolong pada Minggu (19/10) bukanlah kali pertama Museum Louvre kecolongan.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Oktober 2025
 Museum Louvre Kemalingan, Sistem Keamanan Dipertanyakan
Indonesia
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
BI mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada September 2025 sebesar 7,7 persen, naik tipis dibandingkan Agustus 2025 yang tumbuh 7,56 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Bank Mandiri Minta Tambahan Dana SAL ke Menkeu Purbaya
Dunia
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Puluhan penyidik masih bekerja untuk menangkap para pelaku.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Museum Louvre Dibuka kembali, Ruang Apollo Tetap Tertutup
Dunia
Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai Rp 1,54 Triliun
Perhiasan mahkota dan benda-benda yang diberikan oleh dua kaisar Napoleon kepada istri-istri mereka termasuk di antara barang-barang yang dicuri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
  Museum Louvre Kemalingan, Jaksa Sebut Pencuri Bawa Perhiasan Senilai  Rp 1,54 Triliun
Bagikan