Polisi Dalami Dugaan Unsur Kesengajaan di Kasus Xpander Tabrak Porsche
Senin, 18 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Polisi telah menahan JS (42), pengemudi Xpander yang menabrak Porsche hingga ringsek di showroom kawasan PIK 2, Kota Tangerang.
Polisi saat ini masih mendalami unsur dugaan kesengajaan di balik kecelakaan yang terjadi.
Baca juga:
Pengemudi Xpander yang Tabrak Showroom Porsche Jadi Tersangka
"Kami masih lakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3).
Namun yang jelas, pengemudi tersebut berkendara dalam pengaruh minuman keras.
Kepada polisi, dia mengatakan minum minuman keras lebih dulu sebelum peristiwa tabrakan terjadi.
“Karena berdekatan TKP minum-minuman keras dan pada saat lewat di situ dia dalam kondisi yang mungkin di tengah pengaruh alkohol sehingga dalam berkendara tidak terkendali," ujar Zain.
Baca juga:
Pengemudi Xpander yang Tabrak Showroom Porsche Diduga dalam Pengaruh Alkohol
Sementara itu, total kerugian pemilik "showroom" mobil mencapai sekitar miliaran rupiah.
"Kurang lebih Rp5,7 miliar, itu (kerugian) keseluruhan kalau kata manajer (showroom)-nya," kata Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat.
Wahyu juga menjelaskan belum ada opsi damai dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini.
"Belum ada opsi (damai), saya enggak tahu di luar apakah pihak keluarga pelaku dan korban ada ketemuan," katanya.
Baca juga:
Mobil Xpander Tabrak Showroom Porsche di PIK 2 hingga Ringsek
Dia mengatakan, mediasi bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa dihadiri polisi.
"Intinya kita kalau ada surat perdamaian ada pencabutan laporan, pastinya kita cabut hentikan perkaranya," katanya.
Saat ditanya perihal alasan atau tujuan pengendara mobil tersebut ke "showroom", Wahyu menjelaskan pihaknya masih mendalami.