Polisi Cek Hasil Lab Penderita Gangguan Ginjal Akut
Senin, 24 Oktober 2022 -
MerahPutih.com - Gangguan ginjal akut pada anak sangat mengkhawatirkan. Tercatat, total 118 kematian per 24 Oktober 2022. Jumlah itu melampaui kasus kematian di Gambia, Afrika, yang berjumlah 50 kematian dan Nigeria yang berjumlah 28 kematian.
Diduga sumbernya berasal dari obat sirop yang mengandung cemaran atau senyawa yang melebihi ambang batas etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga:
BPOM Hapus 4.922 Link Penjualan Obat Sirop yang Dilarang di E-commerce
Tim Bareskrim melakukan cek hasil laboratorium (lab) obat sirop yang diduga sebagai penyebab penyakit gangguan ginjal pada anak.
"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/10).
Ia mengatakan bahwa untuk informasi selanjutnya menunggu dari tim Bareskrim Polri.
Polri telah membentuk tim untuk mengusut atau menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut yang mengakibatkan anak-anak meninggal dunia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
"Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir di Kota Bogor.
BPOM telah merilis daftar sirop obat yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). BPOM juga telah menghapus berbagai link penjualan obat batuk sirop di platform online. (Knu)
Baca Juga:
BPOM Rilis 23 Obat Sirop yang Aman untuk Dikonsumsi