Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Buka Hotline untuk Masyarakat Laporkan Pelaku Penyerangan Wakil Koordinator Kontras, Janji Lindungi Identitas Saksi

Frengky Aruan - Minggu, 15 Maret 2026

Merahputih.com– Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra keras di lapangan.

Fokus utama kepolisian adalah mengungkap identitas serta menangkap pelaku di balik aksi kriminal yang mencederai demokrasi tersebut melalui pendekatan scientific crime investigation.

"Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).

Sebagai langkah konkret menindaklanjuti direktif perintah Kapolri, Kapolda Metro Jaya secara resmi telah mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis.

Baca juga:

Andrie Yunus Disiram Air Keras, LPSK Berikan Perlindungan Darurat Selama Proses Perawatan

Posko ini bertempat di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan tatap muka, pihak kepolisian juga menyediakan jalur cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191 yang dapat dihubungi kapan saja oleh masyarakat.

Budi Hermanto juga mengajak peran serta aktif dari masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi.

Pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas siapa pun yang memberikan kontribusi dalam pengungkapan kasus ini.

"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini," tambahnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen akan tetap bertindak profesional, proporsional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk para aktivis.

“Ini guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum,” tutup Budi. (Knu)

Baca Artikel Asli