Polisi Bongkar Kasus Pramugari Gadungan Batik Air Rute Palembang–Jakarta

Kamis, 08 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Polisi mengungkap kasus perempuan yang diduga menjadi pramugari gadungan maskapai Batik Air, yang belakangan viral di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berdandan rapi dengan rambut disanggul serta mengenakan busana mirip pramugari Batik Air.

Dalam narasi yang beredar, perempuan tersebut disebut sempat lolos melakukan penerbangan dari Palembang menuju Jakarta dengan mengenakan seragam menyerupai awak kabin.

Kecurigaan muncul setelah salah satu kru Batik Air menegur perempuan tersebut saat berada di dalam pesawat. Perempuan itu kemudian diketahui bukan merupakan pramugari resmi maskapai.

Kasi Humas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Septian, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dilaporkan ke Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (6/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Piket Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya satu orang wanita yang diduga pramugari gadungan memakai seragam maskapai Batik Air pada saat melakukan penerbangan Pesawat Batik Air ID 7058 rute Palembang (PLM)–Jakarta (CGK) pukul 18.20 WIB,” ujar Septian dalam keterangannya, Kamis (8/1).

Baca juga:

Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan

Menurut Septian, saat penerbangan berlangsung, perempuan yang belakangan diketahui bernama KN tersebut ditegur oleh cabin crew terkait pakaian yang dikenakannya.

“Karena diduga memiliki warna corak rok pramugari Batik yang berbeda dengan rok yang dikeluarkan oleh perusahaan PT Lion Grup,” jelasnya.

Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, cabin crew melaporkan kejadian itu kepada petugas Aviation Security (Avsec).

Setibanya pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, perempuan tersebut langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Setelah proses turun penumpang, Saudari Khairun Nisa dibawa ke kantor Polresta Bandara Soetta guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Septian.

Namun demikian, Septian menegaskan bahwa perempuan tersebut tidak sampai ditahan, dan kasus itu telah diselesaikan.

“Pihak Batik Air juga sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut,” pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan