Ngaku Bawa Bom ke Pramugari, Oknum Penumpang Pesawat Batik Air Rute Jakarta - Manado Diproses Hukum

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Ngaku Bawa Bom ke Pramugari, Oknum Penumpang Pesawat Batik Air Rute Jakarta - Manado Diproses Hukum

Pesawar Batik Air. (Foto: dok. Lion Air)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Insiden candaan penumpang mengaku membawa bom di Pesawat kembali terjadi. Kali ini hal itu terjadi pada penerbangan Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6272 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) menuju Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado (MDC). Insiden itu terjadi Selasa (15/4).

Menurut Corporate Communication Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro, kejadian itu terjadi pada saat sebelum keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Seorang penumpang perempuan berinisial FA yang duduk di kursi 11E diketahui menyampaikan pernyataan mengandung unsur ancaman.

Dia mengaku membawa bom kepada salah satu pramugari saat pesawat masih dalam proses persiapan keberangkatan.

Baca juga:

Pakai Vape di Pesawat, Penumpang Garuda Tujuan Medan Langsung Diperingatkan Petugas

Sesuai dengan prosedur operasional standar keselamatan dan keamanan penerbangan, awak kabin Batik Air langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kapten pilot dan petugas keamanan.

“Penumpang tersebut akhirnya diturunkan di bandara dan tidak diizinkan untuk meneruskan penerbangan,” kata Danang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).

Tamu tersebut tidak diizinkan melanjutkan penerbangan, dan diturunkan dari pesawat.

“Kemudian diserahkan kepada pihak berwenang untuk diperiksa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang berada di otoritas penerbangan sipil (Otoritas Bandar Udara Wilayah I) Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta untuk penanganan dan proses lebih lanjut,” jelas Danang.

Baca juga:

Pesawat Balik lagi ke Bandara setelah 2 Jam Terbang gara-gara Pilot Lupa Bawa Paspor

Sementara itu, penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan.

Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

Batik Air menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437.

Aturan itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama satu tahun.

“Bahkan bisa ditingkatkan hingga delapan tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan," tutup Danang. (Knu)

#Pesawat #Batik Air #Penerbangan
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
AirAsia bekerja sama dengan Hyrox Asia Pasifik untuk mengembangkan wisata olahraga. Kolaborasi mencakup 15 kota dan diskon penerbangan bagi atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
AirAsia Gandeng Hyrox Asia Pasifik, Kembangkan Wisata Olahraga dan Gaya Hidup Aktif
Indonesia
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KKP, tim medis, dan otoritas terkait yang memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pemberangkatan keluarga ke Makassar hingga penanganan jenazah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Kisah Haru di Balik Tragedi ATR 42-500: Adik Ipar Terjang Gunung Bulusaraung Demi Jemput Kakak Pulang ke Garut
Indonesia
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Tak hanya soal navigasi, Lasarus juga menerima laporan mengenai riwayat teknis armada yang kurang prima
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
Indonesia
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Dalam proses evakuasi tersebut, personel sempat dihadapkan pada tantangan medan ekstrem dan cuaca yang sulit diprediksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
2 Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Selain keluarga korban Muhammad Farhan di Sulsel, salah seorang keluarga korban lainnya Esther Aprilita sebagai pramugari di pesawat ATR tersebut juga mendatangi Biddokes di Provinsi Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarga Korban Pesawat Jatuh ATR 42-500 Serahkan Sampel DNA
Indonesia
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Penemuan serpihan pesawat ini menjadi petunjuk penting dalam mempersempit area pencarian.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Tim SAR Temukan Serpihan Badan dan Ekor Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Puncak Gunung Bulusaraung, Maros, Pencarian Korban Difokuskan Menemukan Penyintas
Indonesia
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Badan pesawat ditemukan tim SAR darat setelah adanya laporan temuan serpihan dari tim yang melakukan penyisiran lokasi menggunakan pesawat.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Serpihan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung
Indonesia
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Posko antemortem tersebut akan didirikan di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara dr Dody Sardjito, kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Indonesia
Cuaca Ekstrem, AirNav Lakukan Divert dan Holding di Bandara Soetta
Cuaca ekstrem di Jakarta menyebabkan gangguan penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. AirNav mencatat 15 pesawat holding dan 16 dialihkan demi keselamatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Cuaca Ekstrem, AirNav Lakukan Divert dan Holding di Bandara Soetta
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Bagikan