Polisi Bimbang Status Kelamin di Paspor Lucinta Luna Laki-Laki
Rabu, 12 Februari 2020 -
MerahPutih.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba, polisi nampak masih 'galau' soal penempatan selebritis Instagram Lucinta Luna akan ditahan di sel pria atau wanita.
Alasannya, Lucinta merupakan transgender dari pria ke wanita. Kata polisi, di Kartu Tanda Penduduk Elektronik Lucinta dia berjenis kelamin wanita, tetapi di paspornya dia berjenis kelamin laki-laki.
Baca Juga:
"Di dalam e-KTPnya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Yusri menambahkan, pengacara Lucinta Luna menyebut pihaknya sudah punya putusan pengadilan yang akan menjelaskan soal jenis kelamin kliennya. Polisi menunggu si pengacara guna nantinya menentukan di sel mana Lucinta akan ditahan.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya itu.
Baca Juga
Saat Ditangkap, Lucinta Luna Ternyata Tengah Pakai Narkoba Bersama Pacar Perempuannya
Sembari menunggu kepastian dari pengacara, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S. Latuheru menambahkan sementara Lucinta akan ditempatkan di ruang khusus. Dia akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda," tegas Kapolres berpangkat melati tiga itu. (Knu)
Baca Juga
Lokasi Tahanan Lucinta Luna di Pria atau Wanita, Ini Kata Polisi