Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini
Senin, 26 Juli 2021 -
Merahputih.com - Polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor selama 24 jam penuh dimulai Senin (26/7) ini. Ada 17 check point didirikan selama perpanjangan kebijakan ganjil genap pada hari kerja yang dimulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap.
Baca Juga
Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan
“Ganjil genap berlaku 24 jam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/7).
17 check point berada di simpang Jembatan Merah, simpang Empang (satu arah dari BTM), simpang Baranangisang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda. Lalu, simpang Denpom, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Vivo Air Mancur, putaran eks Balai Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran.
Selain itu, check point juga berada di simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin serta simpang Brimob Kedung Halang.
Tyo juga menyebut, masih ada kendaraan yang diizinkan melintas meski pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan penerapan kebijakan ganjil genap.

"Diantaranya para nakes, damkar, ambulans/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako serta kondisi darurat lainnya,” ucapnya.
Disinggung apakah warga luar Kota Bogor diizinkan melintas jika pelat nomornya sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap, Tyo menuturkan, petugas nanti akan melihat. Apakah yang bersangkutan masuk ke Kota Bogor dengan alasan darurat atau tidak.
“Nanti kita lihat alasannya darurat atau tidak, tetapi kalau naik angkot kan masih bisa, kan angkutan umum juga masih dibuka,” ucapnya.
Baca Juga
4.741 Kendaraan Diputar Balik, Pemkot Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Hari ini
Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengingatkan, keputusan ganjil genap diambil lantaran mobilitas di Bogor selama dua pekan terakhir masih cukup tinggi. “Nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat Kota Bogor sendiri,” ujarnya.
Tyo menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM darurat, kebijakan penyekatan kepada sektor esensial dan kritikal tidak pas diterapkan di jalan. Untuk itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan memberlakukan program ganjil genap selama perpanjangan PPKM darurat ini. (Knu)