Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Tempat Hiburan
Minggu, 07 Desember 2014 -
MerahPutih Kriminal- Salah satu hiburan malam karaoke di bilangan Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil digerebek. Sedikitnya 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Ratusan petugas gabungan dari Narkoba Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, serta Polsek Taman Sari, bersama Polisi Militer Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Laut itu lakukan razia sekitar pukul 01.30-03.30 WIB, Sabtu (6/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, 27 pengunjung yang terjaring razia gabungan tersebut dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ekstasi dan morphin dari hasil tes urinenya. Ke-27 orang yang diamankan, di antaranya 15 perempuan dan 12 laki-laki.
"Perempuan yang terjaring dari ruang (room) taman bernyanyi tersebut berstatus sebagai Ladies Compagnie (LC), mami dan mahasiswi," kata Kombes Rikhwanto kepada wartawan, Minggu (7/12).
Rikhwanto menjelaskan bahwa perempuan yang terindikasi positif menggunakan narkoba, antara lain; IH (20),LS (33),Chi (21),SHG (22),DPS (22),NE (22),FN (22),AG (24),PP (22),LSA (25),FB (22),NR (21),TG (22),CX (23), dan CHA (24).
Sementara mereka yang laki-laki: TA (26),WJ (31),AS (55),SF (31),AR (41),LN (37),HR (33),YM (37),ART (35),AD (39),NBL (44), dan LCK (315). Dua laki-laki diantaranya positif menggunakan morphin. Lainnya, 6 laki-laki dan 5 perempuan di atas mengkonsumsi ketamine. Selebihnya telah dinyatakan positif mengkonsumsi amphetamin, metha amphetamine, ketamine dan benzo.
"Kami juga mengamankan 21 paket ketamine. 27 orang tersebut kini berada dalam Polres Jakarta Barat," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, pihaknya saat ini masih memeriksa ke 27 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut. Menurutnya, hasil pemeriksaan sendiri baru akan keluar pada Senin (8/12) esok.
"Ini bagian dari penegakan kawasan hiburan bebas narkoba," tegasnya.