Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Jumat, 06 November 2015 - Eddy Flo

Merahptuih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal itu tertera dalam pedoman penegakan lima tertib yang dicanangkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Dalam pedoman program lima tertib antara lain tertib lalu lintas, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.

"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).

Tidak Hanya itu Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok juga berharap kepada polisi untuk menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

"Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.

Baca Juga:

  1. Bingung Buang ke Mana, Ahok Ingin Timbun Sampah di Jakarta
  2. Ahok Tuding Godang Tua Jaya di Balik Penangkapan Truk Sampah
  3. Alasan Warga Cileungsi Geram dengan Truk Sampah Jakarta
  4. Truk Sampah Dihadang, Pemulung Pulang Kampung
  5. Polda Metro Jaya Siap Kawal Truk Sampah DKI Jakarta ke TPA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan