Polisi Akan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (4/3). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
Merahptuih Megapolitan - Polda Metro Jaya akan kerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menangkap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal itu tertera dalam pedoman penegakan lima tertib yang dicanangkan pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Dalam pedoman program lima tertib antara lain tertib lalu lintas, tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), tertib hunian, tertib kebersihan, dan tertib demo.
"Kita ada lima tertib, berlalu lintas, sampah, hunian, PKL, demo, makanya kami kerja sama dengan polisi. Tahun depan kami akan memberikan hibah pada polisi kira-kira Rp150 miliar. Itu untuk uang makan, transport anggota," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11).
Tidak Hanya itu Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok juga berharap kepada polisi untuk menindak tegas warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Sekarang kerjasama dengan polisi. Jakarta ini masalah cuma satu, penegakan hukum. Kami akan minta rapikan Jakarta dalam konteks hukum," tegas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga akan menghibahkan uang Rp150 miliar kepada Polda Metro Jaya. Uang itu untuk mendukung kinerja polisi dalam menegakkan pedoman Lima Tertib.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
