Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polemik Pengadaan Baju Dinas Rp 1,7 M, Sekretaris DPRD DKI Sebut Sesuai Aturan

Zulfikar Sy - Rabu, 30 Maret 2022

MerahPutih.com - Pengadaan anggaran pakaian dinas dan atribut DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.746.645.560 atau Rp 1,7 miliar menjadi polemik di masyarakat.

Sekretariat DPRD DKI Jakarta memastikan, pengadaan baju dinas dengan anggaran sebesar Rp 1,7 miliar telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pada Pasal 12 PP disebutkan bahwa pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD setiap tahunnya mendapat lima setel, terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian sipil resmi, satu pakaian dinas harian lengan panjang, dan satu pakaian yang bercirikan khas daerah.

Baca Juga:

Tak Tahu Anggaran Pakaian Dinas Rp 1,7 M, DPRD DKI: Tiba-tiba Didatangi Tukang Ukur

“Saya tegaskan bahwa Rp 1,7 miliar ini untuk 106 pimpinan dan anggota, serta masing-masingnya mendapat lima setel,” kata Sekretaris DPRD DKI Jakarta Firmansyah di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (30/3).

Ia juga memastikan tidak ada kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya dan sudah terencana dan terinput di e-budgeting.

“Bicara masalah angka anggaran itu sudah ada di budgeting. Kita tuangkan karena udah masuk perencanaan,” ucapnya.

Baca Juga:

Anggota DPRD DKI Minta Operasi Pasar Tetap Diadakan, meski Terganjal Aturan Kemendag

Firmansyah merinci harga masing-masing baju dinas tersebut, di antaranya Rp 4,9 juta untuk dua pakaian sipil harian, Rp 2,7 juta untuk satu pakaian dinas harian lengan panjang, Rp 3,6 juta untuk satu pakaian sipil resmi, dan Rp 3,6 juta untuk pakaian khas daerah.

“Itu sudah termasuk ongkos jahit. Sedangkan bahan baju dinasnya menggunakan wol,” tandasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta KPK Periksa Anies Baswedan Terkait Formula E

Baca Artikel Asli