Polda Metro Terus Penuhi Petunjuk P-19 di Perkara Firli Bahuri

Rabu, 20 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polda Metro Jaya terus memproses kasus hukum yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Tim penyidik saat ini masih memenuhi petunjuk P-19 dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"'Progress' penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip Antara, Rabu (20/11).

Baca juga:

Polda Metro Apresiasi Penarikan Paspor Firli Oleh Imigrasi

Ade Safri juga menyampaikan koordinasi efektif terus dilakukan dengan JPU kepada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam rangka melengkapi berkas perkara dan komunikasi serta koordinasi berjalan dengan sangat baik sampai saat ini.

"Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi. profesional artinya prosedural dan tuntas," kata Ade Safri.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip Antara, Ketua Kompolnas RI sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.

Baca juga:

Pengakuan SYL Beri Duit Rp 1,3 Miliar Jadi Tambahan Bukti untuk Menahan Firli



Dia mengatakan, tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan.

"Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini (keanggotaan) Kompolnas baru dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa," kata Budi Gunawan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan