Polda Metro Selidiki Laporan Pertemuan Pimpinan KPK dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Jumat, 27 September 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di dilaporkan terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Eko Darmanto dijerat KPK sebagai tersangka pada Desember 2023, sementara pertemuan dengan Alexander pada Maret 2023 Eko saat ini sudah berstatus terdakwa kasus dugaan gratifikasi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah mendalami laporan tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga:

Alexander Marwata: Pimpinan KPK harus Berani Jadi Oposisi

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan klarifikasi/permintaan keterangan terhadap 17 orang saksi dalam penanganan perkara tersebut," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/9).

Ade Safri menambahkan, pihaknya bakal segera menentukan apakah bakal menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan atau tidak. Nantinya, status tersebut bakal ditentukan seusai gelar perkara.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," kata dia.

Baca juga:

KPK Sidik Kasus Korupsi Baru di Kaltim, 3 Orang Dicegah Keluar Negeri

Sementara itu, Alex buka suara terkait pelaporan kepadanya. "Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi," ucap Alex kepada wartawan.

Dia juga mengakui pernah bertemu Eko. Namun pertemuan itu berlangsung didampingi staf pengaduan masyarakat dan seizin pimpinan KPK lainnya. "Waktunya sekitar awal Maret 2023," kata Alex.

Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni ED hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan