Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Sabtu, 17 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 15 mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Operasi diklaim mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.

Tercatat, pada 9-15 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

"Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, dari 1.197 orang tersebut telah diperiksa dan kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan berjumlah 125 orang. Sedangkan 1.072 orang lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Baca juga:

Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme

Ia memaparkan, 1.197 orang tersebut bermacam-macam jenis pelanggarannya, mulai dari parkir liar, pelaku tawuran, penagih utang (debt collector), premanisme dan oknum ormas. Untuk bentuk perbuatan pidananya, yaitu pemerasan sebanyak 626 kasus, penganiayaan ada 8 kasus dan pengeroyokan 11 kasus.

Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 7 kasus dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) ada 15 kasus. Barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan dari para pelaku yang terkena Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar Rp 36,2 juta.

Reonald mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktek premanisme.

"Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan gratis, yakni Call Center 110 atau langsung datang ke kantor Kepolisian terdekat, bisa Polsek, Polres atau Polda," katanya.

Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan