Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady memimpin jumpa pers pengungkapan kasus pungutan liar oleh ormas di Jakarta Utara pada Jumat (16/5/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 15 mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Operasi diklaim mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.

Tercatat, pada 9-15 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

"Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, dari 1.197 orang tersebut telah diperiksa dan kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan berjumlah 125 orang. Sedangkan 1.072 orang lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Baca juga:

Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme

Ia memaparkan, 1.197 orang tersebut bermacam-macam jenis pelanggarannya, mulai dari parkir liar, pelaku tawuran, penagih utang (debt collector), premanisme dan oknum ormas. Untuk bentuk perbuatan pidananya, yaitu pemerasan sebanyak 626 kasus, penganiayaan ada 8 kasus dan pengeroyokan 11 kasus.

Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 7 kasus dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) ada 15 kasus. Barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan dari para pelaku yang terkena Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar Rp 36,2 juta.

Reonald mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktek premanisme.

"Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan gratis, yakni Call Center 110 atau langsung datang ke kantor Kepolisian terdekat, bisa Polsek, Polres atau Polda," katanya.

Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

#Premanisme #Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan