Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Polda Metro Jaya Tangkap 1.197 Orang Diduga Lakukan Aksi Premanisme, Bukti Disita Rp 36,2 Juta

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Ahmad Fuady memimpin jumpa pers pengungkapan kasus pungutan liar oleh ormas di Jakarta Utara pada Jumat (16/5/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 15 mulai 9 Mei hingga 23 Mei 2025.

Operasi diklaim mengedepankan kegiatan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, juga didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat.

Tercatat, pada 9-15 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

"Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, dari 1.197 orang tersebut telah diperiksa dan kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan berjumlah 125 orang. Sedangkan 1.072 orang lainnya akan dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Baca juga:

Polresta Surakarta Tangkap 25 Orang Terkait Tindakan Premanisme

Ia memaparkan, 1.197 orang tersebut bermacam-macam jenis pelanggarannya, mulai dari parkir liar, pelaku tawuran, penagih utang (debt collector), premanisme dan oknum ormas. Untuk bentuk perbuatan pidananya, yaitu pemerasan sebanyak 626 kasus, penganiayaan ada 8 kasus dan pengeroyokan 11 kasus.

Sedangkan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 7 kasus dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam) ada 15 kasus. Barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan dari para pelaku yang terkena Operasi Berantas Jaya 2025 sekitar Rp 36,2 juta.

Reonald mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk praktek premanisme.

"Jangan takut melaporkan, tidak usah khawatir, sudah ada nomor telepon yang bisa dihubungi dan gratis, yakni Call Center 110 atau langsung datang ke kantor Kepolisian terdekat, bisa Polsek, Polres atau Polda," katanya.

Polda Metro Jaya telah menggelar Apel Siaga Anti Premanisme dalam rangka untuk pemberantasan aksi premanisme yang banyak terjadi di masyarakat.

#Premanisme #Polda Metro Jaya #Kasus Pemerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan